Medianusantara.site, SLEMAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Pemkab Klaten, Jawa Tengah, menyepakati pembagian pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa kesenian dan hiburan di kawasan wisata Candi Prambanan.
Kesepakatan kerja sama lintas daerah tersebut ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan salinan naskah perjanjian kerja sama oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Sleman, Senin (28/9/2026).
Harda mengatakan kesepakatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan terkait hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kerja sama itu diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) secara adil dan akuntabel.
“Tuhan mengingatkan bahwa kita itu satu. Batas wilayah hanya bentuk kewenangan berbagi pemerintah daerah. Mari kita gunakan hasil pajak ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan masyarakat Klaten dan Sleman,” kata Harda, sebagaimana dikutip dari Antara.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut disaksikan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko InJourney, Joel Siahaan, yang hadir mewakili direksi InJourney Destination Management.
Harda menekankan pentingnya mengedepankan semangat kebersamaan dan mengesampingkan ego sektoral, terutama dalam pengelolaan kawasan yang berada di perbatasan dua daerah.
Menurut dia, penerimaan pajak tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung kenyamanan wisatawan, menjaga kebersihan, serta melestarikan lingkungan di sekitar kawasan Candi Prambanan.
“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kerja sama,” katanya.
Bagi Hasil Pajak Diharapkan Dorong Ekonomi Daerah
Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengapresiasi keterbukaan Pemkab Sleman dan BUMN pengelola kawasan wisata Candi Prambanan dalam menjalin kerja sama tersebut.
Menurut Hamenang, kesepakatan itu dapat menumbuhkan rasa rumangsa melu handarbeni atau merasa ikut memiliki dan bertanggung jawab merawat Candi Prambanan secara bersama-sama.
“Semoga ini menjadi awal yang baik sehingga kita merasa sama-sama memiliki Candi Prambanan. Kalau orang Jawa bilang ada istilah rumangsa melu handarbeni, ikut bersama-sama merawat dan mengembangkan Candi Prambanan ini,” ujar Hamenang.
Hamenang juga optimistis kolaborasi dalam penyelenggaraan acara berskala nasional maupun internasional di Candi Prambanan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di kedua daerah.
Selain itu, pihaknya mendorong penyesuaian regulasi terkait zonasi kawasan agar pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata dan wisata religi dapat berlangsung lebih fleksibel.
“Kami juga mendorong penyesuaian regulasi per zonasi kawasan agar pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata dan wisata religi dapat berkembang lebih fleksibel,” katanya.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko InJourney Joel Siahaan menyambut positif kesepakatan tersebut. Dia menyatakan kesiapan perusahaan untuk memenuhi kewajiban penyetoran pajak sesuai dengan persentase yang telah disepakati.
Selain kewajiban perpajakan, InJourney juga berkomitmen memperkuat kontribusi sosial melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Program tersebut antara lain renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga sekitar dan pelatihan hospitality bagi masyarakat lokal melalui program InJourney Hospitality House.

Leave a Reply