Medianusantara.site, SEMARANG — Polrestabes Semarang tengah menyelidiki dugaan kelalaian di balik meninggalnya atlet selam asal Jepara bernama Syabilla Rizkia Putri Raharja, 22, saat sedang mengikuti pertandingan cabor selam laut di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah (Jateng) 2026. Sejauh ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Erlin Tan Jaya menyebut kasus kematian Syabilla kini telah diambil alih oleh Polrestabes. Sebelumnya penanganan awal kecelakaan laut yang berada di perairan Awann Costa Minggu (25/10/2026) ditangani Polsek Semarang Barat.
“Saat ini penanganan [kematian] atlet Jepara sudah berada di Polrestabes Semarang. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara menyeluruh bagaimana peristiwa itu terjadi,” tutur Erlin dalam pernyataan tertulis yang diterima Espos, Senin (26/10/2026) malam.
Berdasarkan keterangan saksi, kronologi meninggalnya korban berawal saat Syabilla tengah mengikuti pertandingan selam laut nomor open water finswimming (OWF) 3.000 meter. Memasuki putaran kedua, korban sempat melambaikan tangan, namun Syabilla disebut tetap memaksa untuk melanjutkan pertandingan.
Ketika menerima laporan insiden tersebut, anggota Polsek Semarang Barat langsung mendatangi lokasi. Termasuk berkoordinasi dengan tim Inafis Polrestabes Semarang, panitia penyelenggara, serta tenaga medis untuk mengumpulkan informasi awal.
Dalam perkembangan perkara, hingga Senin ini kepolisian telah memintai keterangan empat orang. Mereka berasal dari unsur tenaga medis, petugas motoris yang melakukan pengawasan di area perlombaan, serta pihak penyelenggara kegiatan.
“Sudah ada empat orang yang kami mintai keterangan. Ada dari tenaga medis, petugas motoris, dan pihak penyelenggara. Keterangan mereka kami perlukan untuk mengetahui situasi di lapangan, termasuk bagaimana pengawasan dan penanganan ketika korban mengalami kondisi darurat,” imbuhnya.
Erlin juga membeberkan hasil pemeriksaan medis sementara, ditemukan adanya banyak kandungan air di paru-paru korban yang mengarah pada dugaan kematian akibat tenggelam. Tetapi kepolisian masih mendalami hasil pemeriksaan tersebut untuk memastikan penyebab kematian.
Disinggung apakah ada unsur kelalaian dari panitia penyelenggara, Erlin belum bisa memberikan kesimpulan dan menegaskan bahwa hal tersebut masih menjadi bagian dari materi penyelidikan.
“Itu yang sedang kami dalami. Kami perlu melihat keterangan para saksi, bagaimana prosedur pengawasan saat perlombaan berlangsung serta langkah pertolongan yang dilakukan. Jadi, kami belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya kelalaian sebelum seluruh fakta diperiksa,” paparnya.
Polisi juga membuka kemungkinan untuk memeriksa saksi lainnya seiring berjalannya proses penyelidikan. Pemeriksaan lanjutan dilakukan terhadap pihak-pihak yang berada di lokasi maupun yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan.
“Untuk sementara baru empat orang yang dimintai keterangan. Tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah karena hari ini kami masih melengkapi pemeriksaan terhadap saksi di lokasi, pelaksana kegiatan, dan petugas motoris yang melakukan pengawasan,” tandasnya.

Leave a Reply