BGN Sebut Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Efisien dan Minim Risiko APBN

BGN Sebut Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Efisien dan Minim Risiko APBN
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, saat diwawancara di Dapur Umum Lanud Adi Soemarmo, Rabu (15/1/2025). (Daerah/Ni'matul Faizah)

Medianusantara.site, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebut insentif Rp6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan langkah strategis untuk mencegah pemborosan anggaran negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Dadan menanggapi isu yang beredar bahwa kebijakan fasilitas SPPG dianggap sebagai pemborosan. Menurutnya, skema kemitraan yang diterapkan justru efisien sekaligus meminimalkan risiko bagi pemerintah.

“Terdapat sejumlah prinsip mendasar dalam skema kemitraan tersebut. Pertama, Rp6 juta per hari bukanlah dana pembangunan dari APBN, melainkan bagian dari mekanisme pembayaran layanan atas SPPG yang telah berjalan. Seluruh proses pembangunan fisik dilakukan dengan investasi mandiri oleh mitra,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Dadan menambahkan seluruh risiko program ditanggung sepenuhnya oleh mitra, mulai pembangunan, operasional, evaluasi, hingga bencana alam. Ia mencontohkan salah satu SPPG di Aceh yang terdampak banjir hingga rusak, namun kerugian sepenuhnya menjadi tanggung jawab mitra tanpa tambahan beban negara.

“Seperti di Aceh ketika SPPG tersapu banjir, maka yang rugi adalah mitra bukan BGN, mereka harus bangun lagi. Jadi, kita memindahkan risiko total kepada mitra, oleh karena itu saya sampaikan Rp6 juta itu sangat efisien karena BGN tidak mengeluarkan satu rupiah pun untuk pemeliharaan, perbaikan dan lain-lain,” ujar dia.

Skema Kemitraan Dinilai Percepat Pembangunan

Dadan juga menilai pembangunan fasilitas oleh mitra berlangsung lebih efisien karena tidak mungkin melakukan mark up untuk kepentingan sendiri. Mitra disebut akan membangun fasilitas secara optimal sesuai kebutuhan layanan. Salah satu contoh pembangunan SPPG oleh Persatuan Islam (Persis) yang dinilai memiliki kualitas baik dengan nilai investasi sekitar Rp3 miliar.

“Saya lihat kemarin SPPG yang dibangun oleh Pondok Pesantren Persis itu bagus sekali, dibangun dengan dana Rp3 miliar. Saya yakin kalau itu dibangun oleh dana APBN, itu nilainya Rp6 miliar, jadi, kita sudah 50 persen lebih efisien,” paparnya.

Selain efisiensi biaya, aspek lain yang dinilai strategis adalah kecepatan pembangunan. Melalui skema kemitraan, bangunan representatif dapat diselesaikan sekitar dua bulan.

“Bangunan semewah Persis, Polri, atau tempat lain itu bisa dibangun dalam waktu dua bulan, selesai. Kalau APBN bagaimana? Satu, harus tunjuk konsultan dulu. Konsultan perencanaan berapa bulan? Dua bulan. Kemudian, berkirim surat ke pemerintah daerah untuk pinjam pakai, berapa bulan? Satu bulan. Kemudian sudah dapat tanahnya, begitu disurvei ternyata tidak cocok, apa yang dilakukan? Harus geser,” ucap Dadan.

“Ketika geser, apa yang dilakukan? Minta izin ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menggeser posisi, satu bulan lagi. Selesai. Semua selesai, apa yang dilakukan? Tender. Tender berapa? 45 hari. Sementara mitra yang bangun, 45 hari sudah selesai,” imbuhnya.

Saat ini, BGN tercatat memiliki 24.122 SPPG yang seluruhnya dibangun melalui skema kemitraan dan telah beroperasi. Rata-rata pembangunan mencapai 50 SPPG per hari. Capaian tersebut dinilai menjadi bukti pendekatan kemitraan mampu mempercepat penyediaan layanan sekaligus menjaga efisiensi dan akuntabilitas anggaran.

BGN menegaskan kebijakan insentif fasilitas SPPG Rp6 juta per hari bukan pemborosan, melainkan strategi untuk memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan cepat, efisien, serta meminimalkan risiko fiskal negara dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik.

Leave a Reply