Tega! Remaja Perempuan di Magetan Diduga Dianiaya Ayah Tiri, Dipicu Masalah HP

Tega! Remaja Perempuan di Magetan Diduga Dianiaya Ayah Tiri, Dipicu Masalah HP
Suasana pintu masuk ruangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan, Jumat (27/2/2026). (Espos.id/Imam Mustajab)

Medianusantara.site, MAGETAN — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak terjadi di Kabupaten Magetan. Setelah sebelumnya mencuat dugaan penganiayaan terhadap bayi berusia tujuh hari di Kecamatan Kawedanan, kini peristiwa serupa menimpa seorang remaja perempuan di Kecamatan Bendo.

Remaja berinisial SD, 14, warga Desa Lemahbang, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya berinisial BA, 41. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (21/2/2026) sore.

Kepala Desa Lemahbang, Puryadi, membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan tersebut. Ia mengatakan korban diduga dipukul dan ditendang hingga akhirnya melarikan diri ke rumah temannya yang masih bertetangga.

“Korban dipukuli dan ditendang, lalu lari ke rumah temannya. Dari situ korban mengadu, kemudian ketua RT melaporkan ke pemerintah desa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).

Berdasarkan informasi yang diterimanya, dugaan penganiayaan itu dipicu persoalan telepon genggam. Saat kejadian, ibu kandung korban berinisial DA, 34, disebut berada di rumah.

“Masalahnya soal HP. Sepintas ada rasa cemburu dari ayah tiri kepada anaknya. HP sempat dibanting lalu terjadi dugaan penganiayaan. Menurut pengakuan korban, kejadian itu baru pertama kali,” ungkapnya.

Puryadi menambahkan pasangan tersebut menikah pada 2023. BA sehari-hari bekerja serabutan, sedangkan ibu korban merupakan ibu rumah tangga.

Setelah menerima laporan dari ketua RT, pihak desa langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas. Terduga pelaku kemudian dimintai keterangan di kantor desa sebelum diserahkan ke Polsek Bendo.

“Penanganan awal di Polsek Bendo, selanjutnya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Magetan. Korban sudah mendapatkan pendampingan psikolog dan penanganan dari pihak berwajib. Saat ini korban sudah kembali bersekolah,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Unit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magetan, Aiptu Totok Sudiartanto, membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan terhadap anak tersebut.

“Betul, saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.

Leave a Reply