Medianusantara.site, SEMARANG — Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap 31 kasus petasan selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi atau Ramadan 2026. Dari seluruh kasus tersebut, enam peristiwa ledakan di Boyolali, Grobogan, Kendal, Banjarnegara, Wonosobo, dan Kota Pekalongan mengakibatkan 12 orang mengalami luka-luka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol. Anwar Nasir, menyebutkan sebanyak 36 orang telah ditangkap dalam pengungkapan 31 kasus tersebut. Mereka diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran petasan secara ilegal.
“Dari seluruh laporan tersebut juga mengakibatkan 12 orang mengalami luka. Para korban juga berpotensi menjadi pelaku karena diketahui tengah meracik bahan petasan saat ledakan terjadi,” ungkap Anwar kepada Espos, Sabtu (28/2/2026).
Ia membenarkan di antara pelaku maupun korban terdapat yang masih di bawah umur. Penanganan terhadap anak dilakukan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Bahan Dibeli Terpisah Lewat Marketplace
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahan baku petasan dalam puluhan kasus tersebut dibeli secara terpisah melalui marketplace atau toko daring. Bahan-bahan itu sebenarnya merupakan produk legal untuk kebutuhan pertanian maupun industri, seperti sulfur, kalium klorat, benzoat, aluminium powder, dan karbon.
“Namun apabila dicampur tanpa keahlian dan pengawasan ketat, berpotensi memicu ledakan yang tidak terkendali,” jelasnya.
Menurut Anwar, praktik peracikan bahan peledak secara mandiri tanpa standar keamanan sangat berisiko, terutama ketika dilakukan oleh remaja tanpa pengetahuan teknis memadai.
Terancam 15 Tahun Penjara
Ia menegaskan pembuatan, kepemilikan, penyimpanan, maupun peredaran bahan peledak tanpa izin dapat dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimalnya mencapai 15 tahun penjara.
Karena itu, Operasi Pekat Candi 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga langkah preventif. Polisi melakukan pendataan terhadap tempat penjualan bahan kimia tertentu serta memberikan imbauan kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai Ramadan yang seharusnya menjadi momentum ibadah justru berubah menjadi musibah,” pesannya.
Melalui Operasi Pekat Candi 2026, Polda Jateng berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dan menyambut Idulfitri 2026 dengan aman dan tenteram.
Leave a Reply