Medianusantara.site, SEMARANG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Tengah (Jateng) belum mengalokasikan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 untuk 13.103 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Jumlah tersebut terdiri dari 10.125 tenaga teknis, 2.982 guru, dan empat tenaga kesehatan (nakes).
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin, memilih menunggu aturan dari pemerintah pusat terkait THR bagi PPPK paruh waktu. Ia enggan memberikan kepastian lebih lanjut, berbeda dengan langkah Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, yang mengimbau ASN di wilayahnya untuk berdonasi agar rekan-rekan PPPK tetap menerima THR.
“[THR PPPK Paruh Waktu] kita masih menunggu [kebijakan] dari Presiden [Prabowo Subianto],” kata Gus Yasin, sapaan akrabnya, seusai rapat bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Gradhika Semarang, Selasa (3/3/2026).
Kepala Bidang Pembendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Jateng, Sanadi, memastikan anggaran THR hanya dialokasikan untuk 49.000 ASN, yang terdiri dari 30.000 PNS dan 19.000 PPPK reguler, serta Rp15 juta untuk Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakilnya, Gus Yasin. “PPPK Paruh Waktu, kami masih menunggu aturannya,” ujar Sanadi.
Donasi Jadi Solusi THR PPPK Paruh Waktu
Sementara itu, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mendorong ASN di wilayahnya melakukan donasi sukarela. Tujuannya agar 2.606 PPPK paruh waktu tetap menerima THR meski aturan pemerintah pusat belum memasukkan mereka dalam mekanisme tunjangan keagamaan.
“Himbauan ini ditujukan kepada Bupati, Wakil Bupati, pejabat Pemkab, dan ASN yang menerima THR. Semua diharapkan punya empati dan solidaritas terhadap rekan PPPK yang tidak mendapatkan THR,” kata Sam’ani kepada Espos, Rabu (25/2/2026).
Donasi dikumpulkan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memudahkan penyaluran ke seluruh pegawai PPPK paruh waktu. Setiap kepala OPD bertanggung jawab mengoordinasikan sekaligus menyalurkan bantuan yang terkumpul.
Pemprov Jateng meyakini pencairan THR dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong konsumsi rumah tangga. Dampaknya, perputaran uang lebih cepat, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menggeliat, serta perekonomian daerah tumbuh lebih stabil menjelang Lebaran 2026.
Leave a Reply