140 Napi Rutan Boyolali Terima Remisi Idulfitri, 1 Langsung Bebas

140 Napi Rutan Boyolali Terima Remisi Idulfitri, 1 Langsung Bebas
Sejumlah narapidana mengikuti acara penyerahan remisi khusus Idulfitri di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali, Sabtu (21/3/2026). (Istimewa)

Medianusantara.site, BOYOLALI — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali memberikan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada 140 narapidana. Dari jumlah tersebut, satu orang narapidana dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi.

Penyerahan remisi dilaksanakan di ruang kunjungan tatap muka Rutan Kelas IIB Boyolali. Remisi diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto, didampingi pejabat struktural kepada perwakilan narapidana penerima remisi khusus Idulfitri.

Berdasarkan data rutan, jumlah narapidana di Rutan Boyolali saat ini mencapai 178 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 140 orang memperoleh remisi khusus Idulfitri.

Sebanyak 139 narapidana menerima Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana. Sementara itu, satu narapidana menerima Remisi Khusus II (RK II) yang membuatnya langsung bebas pada hari yang sama.

Adapun sebanyak 38 narapidana tidak memperoleh remisi. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain pencabutan pembebasan bersyarat, masuk dalam register F, serta belum memenuhi persyaratan administratif.

Narapidana yang langsung bebas diketahui berinisial AN. Ia mengaku bersyukur dapat menghirup udara bebas tepat pada momen Hari Raya Idulfitri.

“Alhamdulillah, saya sangat senang bisa bebas di hari pertama Lebaran. Saya bisa kembali berkumpul bersama keluarga di rumah,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Espos, Sabtu (21/3/2026).

Pemberian remisi tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak narapidana yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi bagian dari proses pembinaan agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

Leave a Reply