Medianusantara.site, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih melakukan kajian terkait penerapan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk sehari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) seusai libur Lebaran 2026.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengonfirmasi ada imbauan dari pemerintah pusat mengenai penerapan WFH selama satu hari dalam sepekan bagi ASN setelah Lebaran. Namun, pelaksanaannya di tingkat daerah tidak akan dilakukan secara pukul rata, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami akan kaji terlebih dahulu. Tentunya, pelayanan kepada masyarakat tidak akan dikurangi. Pelayanan-pelayanan yang langsung berhubungan dengan masyarakat justru akan dioptimalkan,” tegas Respati kepada wartawan di Solo, Rabu (25/3/2026).
Respati menjelaskan sebenarnya sudah memiliki pengalaman menerapkan skema WFH maupun Work From Anywhere (WFA) pada masa-masa sebelumnya. Oleh karena itu, kajian kali ini akan lebih menitikberatkan pada evaluasi efektivitas kerja para pegawai di lapangan.
Rencananya, skema bekerja dari rumah ini hanya akan menyasar ASN yang tugasnya tidak mengharuskan tatap muka langsung dengan warga. “Kami akan mengkaji keefektifannya. Bagi bidang pekerjaan-pekerjaan yang tidak langsung bersentuhan dengan pelayanan, nanti bisa kami efisienkan [dengan skema WFH],” terang Respati.
Terkait kapan surat edaran resmi mengenai kebijakan WFH ini akan diterbitkan di lingkungan Balai Kota Solo, Respati mengatakan segera mengumumkannya setelah proses penyesuaian pemetaan pegawai selesai dilakukan.
“Imbauan atau instruksi langsung dari pemerintah pusat sudah turun. Kami tinggal melaksanakan dengan penyesuaian kebutuhan sektor daerah. Secepatnya akan kami sampaikan,” katanya.
Penghematan Energi
Sebelumya diberitakan, pemerintah memastikan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) akan diterapkan setelah Lebaran sebagai upaya penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) dan juga diimbau untuk diterapkan di sektor swasta.
“WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran akan diberlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” ujar Airlangga seusai Salat Idulfitri di Jakarta, Sabtu (21/3/2026), seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan kebijakan WFH akan diterapkan satu hari dalam sepekan. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan implementasinya berjalan efektif.
Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penerapan WFH dapat memberikan dampak efisiensi energi, terutama penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). “Ada hitungan kasar sekali… WFH bisa menghemat sekitar seperlima atau kira-kira 20 persen penggunaan BBM,” kata Purbaya.
Ia menambahkan kebijakan tersebut hanya diterapkan satu hari dalam sepekan agar tetap menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan produktivitas. “Nanti libur terus, nanti enggak kerja-kerja. Ya WFH biar gimana pun kadang ada hal-hal yang enggak bisa dikerjakan dengan baik dengan WFH,” ujarnya.

Leave a Reply