Kasus Laka Maut Tugu Wisnu Manahan Solo, Polisi Buka Peluang Restorative Justice

Kasus Laka Maut Tugu Wisnu Manahan Solo, Polisi Buka Peluang Restorative Justice
Kondisi lokasi kecelakaan antara sepeda motor dan truk di simpang empat Tugu Wisnu, Manahan, Solo, Selasa (21/4/2026) sore. (Daerah/Ahmad Kurnia Sidik)

Medianusantara.site, SOLO — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo membuka peluang penyelesaian kasus kecelakaan maut di kawasan Tugu Wisnu, Manahan, pada Selasa (21/4/2026) lalu, melalui mekanisme Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ). Hal ini menyusul adanya pernyataan ikhlas dari keluarga korban atas musibah yang merenggut nyawa dua mahasiswi asal Sulawesi Selatan tersebut.

Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Solo, Ipda Yuli Nurus Yani, mewakili Kanit Gakkum, Iptu Vebby, menjelaskan keluarga korban yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan, telah menyampaikan sikap mereka melalui perwakilan kampus tempat kedua korban menempuh pendidikan.

Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan, kata Ipda Yuli, penyebab kecelakaan diduga kuat karena kurangnya konsentrasi pengemudi truk saat melintas di lokasi kejadian. Ia menyebutkan sopir truk terlalu fokus memperhatikan lampu lalu lintas (traffic light) karena ingin mengikuti kendaraan besar di depannya.

​”Sopir truk menyatakan konsentrasinya ke lampu. Saat itu ada truk kontainer di depannya yang masih jalan saat lampu kuning, jadi dia ikut membuntuti agar tetap bisa lewat,” kata Ipda Yuli saat diwawancarai awak media, Rabu (29/4/2026).

Meski demikian, kepolisian menemukan indikasi truk tersebut sebenarnya menerobos lampu merah. Hal ini didasarkan pada keterangan bahwa kendaraan dari arah selatan sudah mulai bergerak maju saat tabrakan terjadi. “Kalau melihat dari sisi selatan sudah jalan, seharusnya dari arah utara sudah lampu merah,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan KUHAP yang baru memungkinkan adanya penyelesaian melalui jalur perdamaian atau RJ untuk kasus kecelakaan. Hal ini dapat dilakukan jika kedua belah pihak, yakni pengemudi truk dan keluarga korban, mencapai kesepakatan damai tanpa adanya tuntutan.

Sopir Truk dalam Pengawasan

​Keluarga korban yang diwakili kampus mendatangi Satlantas Polresta Solo dan menyatakan telah mengikhlaskan musibah tersebut. Faktor jarak yang jauh di Makassar disinyalir menjadi salah satu pertimbangan keluarga untuk menempuh jalan kekeluargaan.

Di sisi lain, sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan itu saat ini sedang dalam pengawasan polisi. Polisi juga sedang menunggu keputusan kedua pihak dalam penyelesaian perkara tersebut.

​”Kami tidak bisa memaksa keluarga untuk terus lanjut jika mereka memang menginginkan penyelesaian secara kekeluargaan. Selama ada kesepakatan damai, kami bisa buatkan RJ-nya sesuai ketentuan yang sah dalam KUHAP,” jelasnya.

Sebelumnya, kecelakaan di Simpang Tugu Wisnu, Manahan, Solo, melibatkan truk boks berukuran besar dan sepeda motor yang dikendarai dua perempuan berboncengan, yakni A, 21, dan LN, 21. Keduanya merupakan mahasiswi asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang sedang menjalankan tugas akademik berupa magang kependidikan di Solo.

Awalnya kedua kendaraan sama-sama berjalan di Jl Ahmad Yani Solo-Semarang dari arah utara menuju ke selatan. Saat itu, sepeda motor yang dikendarai kedua korban berada di depan truk boks.

Setibanya di kawasan Tugu Wisnu, sesaat sebelum lampu merah, truk boks menabrak sepeda motor sehingga kedua korban dan kendaraannya terjatuh di kolong truk. Kedua korban sempat terjepit dan terseret hingga puluhan meter. Nyawa keduanya tidak terselamatkan.

Leave a Reply