Sekolah Rakyat Belum Dibangun di Klaten, Masih Proses Administrasi Usulan Lokasi

Sekolah Rakyat Belum Dibangun di Klaten, Masih Proses Administrasi Usulan Lokasi
Penampakan lahan aset Pemkab Klaten yang diusulkan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Klaten, Rabu (5/11/2025). (Istimewa)

Medianusantara.site, KLATEN – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Klaten hingga kini belum bergulir. Pemkab Klaten masih menyelesaikan administrasi pengusulan lokasi pendirian sekolah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Kepala Dissos P3APPKB Klaten, Puspo Enggar Hastuti, mengungkapkan belum lama ini tim dari Pemkab Klaten mendatangi Kementerian Sosial (Kemensos) guna mengonsultasikan tindak lanjut setelah tim Satker dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan survei calon lokasi pendirian Sekolah Rakyat.

“Kami langsung diterima beliau Bapak Menteri dan diarahkan untuk konsultasi ke Sekbernya. Kemudian sejauh ini dokumen kami sudah masuk termasuk yang sebelumnya ditanyakan, ada beberapa dokumen salah satunya KKPR [Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang],” jelas Puspo kepada Espos, Senin (18/5/2026).

Dokumen KKPR, jelas Puspo, saat ini sedang berproses dan menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian ATR/BPN. “Karena berdasarkan saran masukan dari ATR/BPN Klaten, kami untuk bersurat ke pusat karena ini merupakan program BSN. Untuk KKPR-nya bagaimana nanti dari Kementerian ATR BPN pusat,” jelas Puspo.

Setelah ada dokumen KKPR, Dissos P3APPKB segera berkonsultasi dengan Kementerian PU. Calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat berada di wilayah Kelurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara. Luasnya sekitar 5,6 hektare (ha) atau memenuhi kriteria yang ditetapkan dari pemerintah pusat yakni minimal 5 ha. Lahan tersebut merupakan aset Pemkab.

Lokasi yang diusulkan untuk pendirian Sekolah Rakyat berubah dari rencana sebelumnya. Awalnya, Pemkab mengusulkan lahan di eks Pabrik Gula Ceper sebagai lokasi pendirian Sekolah Rakyat. “Karena banyak hal yang memang kesulitan-kesulitan yang harus kami lalui, sehingga kami mengajukan lahan di Gergunung sebagai lokasi pembangunan,” kata Puspo.

Terkait kondisi lahan di Gergunung, Puspo menjelaskan dari hasil survei dari Kementerian PU, tidak ada permasalahan. “Untuk lahan tidak ada masalah, tidak ada kendala dari zona dan lain sebagainya. Bahkan kami sudah mendapatkan surat dari BPN juga bahwa di situ zonanya memang bukan zona hijau atau LSD,” ungkap dia.

Leave a Reply