Sidak ke Beberapa Lokasi Parkir di Solo, Respati Ingatkan Tarif Parkir ke Jukir

Sidak ke Beberapa Lokasi Parkir di Solo, Respati Ingatkan Tarif Parkir ke Jukir
Wali Kota Solo Respati Ardi memberikan imbauan kepada juru parkir di Jl Slamet Riyadi, Solo, Jumat (3/7/2026) malam. (Daerah/Wahyu Prakoso)

Medianusantara.site, SOLO — Wali Kota Solo Respati Ardi melakukan sidak bersama tim gabungan ke beberapa lokasi parkir di pusat keramaian di Kota Solo, Jumat (3/7/2026).

Respati bersepeda didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Solo. Tim gabungan yang terlibat di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Satpol PP Kota Solo, Polresta Solo.

Tim gabungan berangkat dari Loji Gandrung atau rumah dinas Wali Kota Solo pukul 20.00 WIB menuju ke beberapa titik parkir di Jl. Slamet Riyadi, Jl. Teuku Umar, Jl. Diponegoro, Jl. Ronggowarsito, Solo.

Beberapa titik parkir menjadi perhatian misalkan di simpang Ngarsopuro. Ia menegur dua juru parkir yang bertugas karena ada sejumlah kendaraan roda dua yang diparkir di jalur pedestrian tepatnya di depan KFC Slamet Riyadi Solo.

Selain itu, petugas gabungan juga mengingatkan kepada jukir mengenai tarif pakir, yakni sepeda motor Rp2.000 ketika tidak ada event dan Rp3.000 saat ada event.

Kondisi kawasan Ngarsupuro ramai malam itu ada Solo Night Market. Sedangkan koridor Gatot Subroto ada acara rutin yang diselenggarakan komunitas Solo Is Solo. Kehadiran Wali Kota Solo turut menjadi perhatian beberapa pengunjung atau wisatawan.

Salah satu jukir yang mendapatkan teguran, Warso, 52 menjelaskan Wali Kota Solo mengarahkan agar area depan KFC untuk ruang terbuka dan bukan untuk parkir kendaraan.

“Kalau Pak Wali bilang gitu ya tidak apa-apa supaya terlihat rapi. Di sini untuk parkir sejak sebelum Pak Respati jadi Wali Kota Solo,” kata dia kepada Espos.

Dia menjelaskan sudah menjadi jukir setempat sejak era Wali Kota Solo Joko Widodo (Jokowi). Kawasan Ngarsopuro semakin ramai. Aturan harus ditegakkan.

“Sebelumnya tidak ada teguran saya pakai untuk parkir. Kalau sudah ditegur besok tidak dipakai. Kalau yang sudah ini ada biar dulu karena mindahin sepeda motornya susah,” ungkap dia.

Dia menjelaskan Wali Kota Solo boleh menegakkan aturan. Namun aturan harus ditegakkan di semua wilayah di Kota Solo. Tak hanya di kawasan Ngarsupuro.

“Aturan boleh saja kami mentaati seharusnya semua tak hanya segelintir,” papar dia.

Leave a Reply