218 Guru dan Kasek Sragen Pensiun Tahun Ini, DPRD Ingatkan Tak Ada Titip-titipan

218 Guru dan Kasek Sragen Pensiun Tahun Ini, DPRD Ingatkan Tak Ada Titip-titipan
Ilustrasi guru mengajar di kelas. (Freepik.com)

Medianusantara.site, SRAGEN — Sebanyak 218 guru dan kepala sekolah (kasek) jenjang SD dan SMP di Kabupaten Sragen pensiun pada 2026. Jumlah tersebut diperkirakan meningkat pada 2027, dengan total 220 guru dan kasek yang akan memasuki masa pensiun.

Kondisi tersebut membuat Komisi IV DPRD Sragen meminta pengisian posisi guru dan kasek dilakukan secara terbuka dan profesional. DPRD juga mengingatkan agar proses pengisian jabatan tidak dilakukan melalui praktik titip-menitip.

Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto, mengungkapkan guru SD yang pensiun pada 2026 mencapai 101 orang dan guru SMP sebanyak 72 orang. Sementara itu, kasek SD yang pensiun sebanyak 44 orang dan kasek SMP satu orang.

Pada 2027, jumlah guru SD yang pensiun tercatat 74 orang dan guru SMP sebanyak 83 orang. Adapun kasek SD yang pensiun mencapai 57 orang dan kasek SMP enam orang.

“Jadi banyak yang pensiun, khususnya di SD. Padahal guru SD itu terbatas. Kalau tidak jauh-jauh hari diformat dan didesain secara detail bisa terjadi sekolah kekurangan guru,” jelas dia.

Menurut Sugiyamto, persoalan lain yang perlu diperhatikan adalah pengisian posisi kepala sekolah. Ia menyebut ada guru yang belum memenuhi syarat untuk diangkat menjadi kasek sehingga proses pengisian jabatan perlu dilakukan dengan perencanaan yang matang.

Atas kondisi tersebut, Sugiyamto berpesan agar pengisian kasek SD maupun SMP dilakukan secara terbuka dan profesional. Dia menegaskan proses tersebut tidak boleh diwarnai praktik titip-menitip.

DPRD Minta Data Guru yang Pensiun

Sugiyamto mengatakan Komisi IV DPRD Sragen sebenarnya telah meminta data rincian guru yang akan pensiun kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen. Namun, hingga kini data tersebut belum diberikan.

Menurut dia, data rinci tersebut dibutuhkan agar DPRD dapat mengetahui kebutuhan pengisian guru sekaligus memperhitungkan anggaran, termasuk gaji dan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Sragen Sukisno membenarkan data guru dan kasek yang pensiun pada 2026 dan 2027 tersebut. Untuk kepala sekolah yang memasuki masa pensiun, Disdikbud akan menunjuk pelaksana tugas (plt) sembari menunggu proses pengangkatan kepala sekolah definitif.

Sedangkan untuk kekosongan guru kelas di jenjang SD, Sukisno mengatakan dapat diisi oleh guru mata pelajaran seperti guru olahraga atau guru agama. Kepala sekolah juga dapat membantu mengisi kebutuhan pembelajaran apabila diperlukan.

“Pengisian guru yang pensiun bisa juga diisi dengan guru honorer dengan syarat sudah mengikuti Pendidikan profesi guru (PPG), yang nantinya bisa mendapatkan tunjangan profesi guru dari pemerintah pusat. Guru honorer dilakukan selama tidak ada guru internal yang mampu mengajar di kelas,” jelas dia.

BERIKUT DATA PENSIUN GURU DAN KEPALA SEKOLAH

JABATAN       2026        2027

  • GURU SD       101          74
  • GURU SMP      72          83
  • KEPALA SD      44          57
  • KEPALA SMP     1            6
  • JUMLAH        218         220

Sumber: Disdikbud Sragen

Leave a Reply