Medianusantara.site, SOLO — Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB jalur domisili dan mutasi untuk jenjang SD dan SMP di Kota Solo dimulai pada Senin (29/6/2026) hingga Kamis (2/7/2026).
Berdasarkan Petunjuk Teknis Operasional Penyelenggaraan SPMB 2026/2027 dari Disdik Solo yang diakses Espos, Minggu (28/6/2026), kuota jalur domisili jenjang SD ditetapkan 70% dari total daya tampung sekolah. Sedangkan jenjang SMP, kuota domisili 45%.
Sementara itu, jalur mutasi disediakan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau anak guru, dengan porsi kuota maksimal 5% baik untuk SD maupun SMP. Syarat pendaftaran dimulai dengan calon siswa mengunggah sejumlah dokumen dalam format pdf di laman resmi spmb.surakarta.go.id.
Ada pun syarat dokumen yang wajib diunggah, yakni untuk jalur domisili, seluruh pendaftar wajib mengunggah pindaian (scan) Kartu Keluarga (KK) asli. Khusus pendaftar jenjang SMP, diwajibkan juga memiliki dan menyiapkan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) SD/sederajat.
Lalu untuk jalur mutasi, pendaftar harus mengunggah scan Surat Keputusan (SK) atau penugasan orang tua di tempat baru, serta Surat Keterangan Domisili di wilayah Kota Solo. Khusus pendaftar jenjang SMP, diwajibkan juga menyiapkan Ijazah atau SKL.
Jadwal Serentak
Jadwal pendaftaran jalur domisili dan mutasi untuk SD dan SMP di Kota Solo berjalan serentak. Berikut Espos rangkum jadwal SPMB jalur domisili-mutasi SD-SMP:
- Pembuatan Akun & Verifikasi (29 Juni–2 Juli 2026): Orang tua atau calon murid melakukan registrasi akun di https://spmb.surakarta.go.id, mengunggah berkas, dan dilanjutkan dengan verifikasi secara online atau offline di sekolah terdekat pada jam kerja.
- Pemilihan Sekolah (29 Juni–2 Juli 2026): Setelah diverifikasi, calon murid bisa mendaftar maksimal empat sekolah pilihan. Penggantian pilihan sekolah hanya diizinkan pada tanggal 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Pendaftaran ditutup total pada Kamis, 2 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.
- Pemenuhan Pilihan (3 Juli 2026): Bagi calon murid yang tidak diterima di semua pilihan, diberi kesempatan untuk kembali memilih sekolah yang kuotanya belum terpenuhi pada hari Jumat, 3 Juli 2026, mulai pukul 09.00–15.00 WIB.
- Pengumuman (6 Juli 2026): Hasil seleksi resmi dapat diakses secara online melalui web SPMB.
- Daftar Ulang (6–7 Juli 2026): Peserta yang lolos wajib melakukan submit/kirim daftar ulang secara online
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdik Kota Solo, Abi Satoto, menegaskan jalur domisili harus menggunakan Kartu Keluarga (KK) asli Solo, bukan dengan Surat Keterangan Domisili. Surat Keterangan Domisili hanya untuk siswa dari luar kota yang mendaftar melalui jalur mutasi karena orang tuanya pindah tugas ke Solo.
“Sekali lagi, domisili itu artinya KK, bukan surat keterangan domisili. Jadi enggak perlu repot-repot minta surat keterangan domisili segala. Pengecualian cuma berlaku buat jalur mutasi,” kata Abi kepada Espos, belum lama ini.
Ia menambahkan ketentuan seleksi jenjang SD mendahulukan usia karena basis zonasi masih di tingkat kelurahan, sedangkan SMP mendahulukan jarak rumah karena zonasinya sudah mencakup seluruh wilayah Kota Solo tanpa batasan kelurahan.
Ia meminta orang tua atau wali calon murid terus memantau website resmi yakni spmb.surakarta.go.id, untuk mendapatkan informasi terbaru. Ia juga mengingatkan apabila terdapat kesulitan, orang tua bisa berkonsulasi di help desk yang ada di kantor Disdik ataupun di sekolah masing-masing.

Leave a Reply