Medianusantara.site, SOLO — Garis marka di Jalan Piere Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, telah dipasang pada Sabtu (10/10/2026). Namun, hingga Selasa (13/10/2026), masih banyak pelanggaran terhadap fungsi trotoar di ruas jalan tersebut.
Kendaraan bermotor masih banyak diparkir di trotoar. Pada malam hari, sejumlah warung juga beroperasi di area tersebut. Selain itu, bongkaran bangunan dan sisa material proyek belum dipindahkan, meski tidak ada pengerjaan proyek dalam beberapa hari terakhir.
Kondisi tersebut membuat pejalan kaki kesulitan melintasi trotoar. Hal ini juga dirasakan warga yang ingin berolahraga dengan berjalan kaki atau berlari di sepanjang trotoar Jalan Piere Tendean.
Padahal, anggaran pemerintah pusat untuk penataan ruas Jalan Piere Tendean tidak sedikit. Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di pinggir jalan, alokasi anggaran pemerintah pusat untuk pekerjaan tersebut mencapai Rp26,299 miliar.
Namun, anggaran yang bersumber dari APBN 2026 itu tidak hanya digunakan untuk penataan Jalan Piere Tendean. Anggaran tersebut juga mencakup preservasi ruas jalan dan jembatan Solo-Palur-Sragen-Mantingan serta Duwet-Glonggong. Waktu pelaksanaan pekerjaan tercatat selama 326 hari, mulai 9 Februari 2026.
Berstatus Jalan Nasional
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Taufiq Muhammad, mengatakan Jalan Piere Tendean di Nusukan berstatus sebagai jalan nasional sejak sekitar 2023–2024.
“Ini kan sekarang statusnya jalan nasional, mulai sekitar tahun 2023–2024. Berarti terkait tata kelola, pengawasan dan perbaikan, perawatan, semuanya, dari Balai Jalan Nasional,” ujar dia baru-baru ini.
Taufiq menjelaskan persoalan di sepanjang Jalan Piere Tendean adalah kawasan tersebut telah dipadati aktivitas ekonomi warga, mulai dari deretan pertokoan hingga pedagang kaki lima (PKL).
“Jalan Piere Tendean ini kan awalnya jalan perkotaan, kegiatan perekonomian sudah ada di kanan kiri jalan. Ada pertokoan, UMKM, PKL, sehingga perlu mendapatkan pengaturan,” urai dia.
Menurut Taufiq, rapat untuk membahas tata kelola Jalan Piere Tendean di Nusukan telah digelar dengan melibatkan pihak terkait, termasuk Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional. Pertemuan tersebut bertujuan mencari solusi agar fungsi trotoar tetap berjalan tanpa mengabaikan keberadaan pelaku usaha dan kebutuhan parkir.
“Kemarin kita kumpulkan, rapat, dari balai besar jalan, kita panggil kita carikan win-win solution. Artinya bagaimana ditata, fungsi trotoar masih bisa berjalan, UMKM diberi ruang, dan parkir. UMKM dan parkir ini kan satu paket ya. Kalau UMKM diizinkan, parkir tidak diizinkan, lha mau terus parkir di mana,” ungkap dia.
Taufiq mengatakan penataan pedagang di sepanjang Jalan Piere Tendean membutuhkan koordinasi dengan Dinas Perdagangan Solo.
“Butuh koordinasi Dinas Perdagangan Solo. Intinya PKL ditata, bagaimana fungsi trotoar, pedestrian jangan ditutup. Parkir juga jangan di trotoar,” tegas dia.

Leave a Reply