Medianusantara.site, SALATIGA — Kapolres Salatiga AKBP Afrito Marbaro melarang seluruh anggota Polri dan aparatur sipil negara (ASN) Polri di lingkungan Polres Salatiga menggunakan rokok elektrik atau vape. Larangan tersebut berlaku di lingkungan kerja maupun di luar kedinasan.
Kebijakan itu merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kapolri Nomor SE/1/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Polri. Afrito menegaskan aturan tersebut saat apel jam pimpinan, Senin (2/11/2026).
Dia meminta seluruh jajaran segera menyosialisasikan aturan tersebut hingga tingkat satuan dan unit terkecil. Seluruh personel juga diwajibkan memahami serta mematuhi larangan itu tanpa terkecuali.
Untuk memastikan kebijakan berjalan, Afrito menginstruksikan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala maupun mendadak. Anggota yang kedapatan melanggar akan dikenai tindakan tegas sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri.
“Surat Edaran Kapolri ini wajib dipatuhi oleh seluruh personel tanpa terkecuali. Larangan ini berlaku baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja Polri. Saya minta seluruh anggota memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk menaati aturan. Jangan sampai justru anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Afrito.
Larangan penggunaan vape juga diberlakukan bagi masyarakat yang berkunjung ke kantor kepolisian. Namun, penanganannya dilakukan secara humanis. Petugas akan memberikan teguran dan meminta pengunjung yang kedapatan menggunakan vape untuk mematikan serta menyimpan perangkat tersebut.
Afrito juga meminta seluruh pejabat utama dan kapolsek jajaran turut mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Hasil pengawasan dan tindak lanjutnya harus dilaporkan kepada pimpinan secara berjenjang.
Menurut dia, kedisiplinan merupakan salah satu cerminan profesionalisme dan integritas institusi Polri. Karena itu, setiap anggota harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat, baik saat menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Leave a Reply