Medianusantara.site, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tetap siaga dan berada di wilayah masing-masing selama periode satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Instruksi tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama libur Idulfitri 1447 Hijriah. Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh gubernur serta bupati dan wali kota.
Dalam surat edaran tersebut, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan ke luar negeri pada 14–28 Maret 2026.
“Terkecuali kegiatan yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden atau untuk keperluan pengobatan,” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/3/2026), dilansir Antara.
Mendagri menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan memastikan pemerintah daerah tetap fokus menjalankan sejumlah agenda strategis menjelang dan selama periode libur Lebaran.
Beberapa langkah strategis yang diminta kepada kepala daerah:
- Mengantisipasi potensi peningkatan risiko keamanan dan keselamatan selama libur Idulfitri serta memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
- Meningkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran.
- Melakukan pemantauan dan pengendalian inflasi daerah.
- Memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.
Tito menegaskan kebijakan ini penting agar kepala daerah tetap berada di wilayahnya sehingga dapat merespons cepat berbagai kebutuhan masyarakat selama momentum Lebaran.
Selain itu, rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) yang telah diterbitkan untuk tanggal tersebut diminta untuk dibatalkan atau dijadwalkan ulang.
Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Luar Negeri, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Leave a Reply