Medianusantara.site, SUKOHARJO — Sejumlah warga RT 003/RW 003, Desa Siwal, Kecamatan Baki, mendatangi DPRD Sukoharjo untuk mengadukan permasalahan pada sistem penangkal pentir menara base transceiver station (BTS) di sekitar rumah mereka yang tidak berfungsi. Saat turun hujan lebat, petir yang menyambar merusak atap rumah dan peralatan elektronik milik warga.
Audiensi pada Jumat (22/5/2026) itu dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Sukoharjo, Jaka Wuryanta, dan dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Djoko Poernomo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bowo Sutopo Dwi Atmojo, dan Kepala Satpol PP Sunarto, serta Kepala Desa Siwal dan sejumlah warga RT 0003/RW 003, Desa Siwal, Baki.
Seorang warga RT 003/RW 003, Desa Siwal, Adi, mengatakan tidak berfungsinya sistem penangkal petir menara BTS mengancam keselamatan dan membuat waswas warga saat turun hujan lebat dengan intensitas tinggi.
“Sebenarnya, sistem penangkal petir menara BTS bukan tidak berfungsi melainkan hilang. Kami tidak tahu apakah dicuri atau ada hal-hal lainnya. Saat turun hujan lebat, kami tak berani keluar rumah karena takut tersambar petir,” kata dia.
Sambaran petir tidak hanya merusak atap rumah melainkan peralatan elektronik milik warga seperti komputer, set top box, hingga kamera CCTV yang dipasang di area rumah. Peristiwa itu terjadi berulang kali saat musim hujan.
Penelusuran Pemilik Tower
Hal ini mengakibatkan kerugian material yang terpaksa ditanggung oleh warga setempat. “Kami mencatat tiga kali petir menyambar dan merusak peralatan elektronik. Kami takut dan waswas berada di dalam rumah saat turun hujan lebat,” ujar dia.
Kepala DPUPR Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo mengatakan bakal menelusuri pemilik dan pengelola menara BTS di wilayah Desa Siwal, Kecamatan Baki. Penelusuran dilakukan melalui retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG).
Bowo ingin memastikan pemilik dan pengelola menara BTS di wilayah Desa Siwal, Kecamatan Baki. “Kami segera menelusuri siapa pemilik dan pengelola menara BTS. Terkait izin, kami akan berkoordinasi dengan DPMPTSP Sukoharjo,” ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sukoharjo, Jaka Wuryanta mengatakan audiensi ini dilaksanakan untuk mencari solusi dan pemilik menara BTS di wilayah Desa Siwal, Baki. Jaka meminta warga menginventarisasi kerusakan bangunan dan peralatan elektronik.
Politikus senior Partai Golkar ini menambahkan DPRD Sukoharjo bakal mengundang pemilik menara BTS dalam audiensi selanjutnya. “Pemilik atau pengelola menara BTS tidak hadir karena belum diundang. Audiensi selanjutnya akan kami undang supaya aduan dari warga Desa Siwal ada titik temu dan solusinya,” ujar dia.

Leave a Reply