Polda Jateng Telusuri Teror Pocong Bersenjata, Mayoritas Konten Dipastikan Hoaks

Polda Jateng Telusuri Teror Pocong Bersenjata, Mayoritas Konten Dipastikan Hoaks
Kabid Humas Polda Jateng saat memberikan keterangan soal maraknya konten teror pocong di sosial media. Rabu (27/5/2026) (Dok. Polda Jateng)

Medianusantara.site, SEMARANG — Masyarakat di sejumlah wilayah Jawa Tengah belakangan dibuat resah oleh beredarnya video dan foto teror pocong yang disebut membawa senjata tajam.

Menanggapi keresahan tersebut, Polda Jawa Tengah (Jateng) langsung melakukan penyelidikan, patroli siber, serta pengecekan lapangan melalui jajaran Polres di daerah.

Hasil penelusuran sementara menunjukkan mayoritas konten yang beredar dipastikan tidak memiliki dasar kejadian yang valid. Sebagian besar informasi disebut sebagai hoaks dan diduga sengaja disebarkan untuk memicu kepanikan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan pihaknya menemukan pola pengulangan konten visual yang sama di berbagai platform media sosial.

Konten tersebut kemudian disertai keterangan lokasi yang berbeda-beda sehingga menimbulkan kesan seolah peristiwa terjadi di banyak daerah.

“Dari hasil patroli siber dan pengecekan lapangan yang dilakukan jajaran kepolisian, ditemukan indikasi bahwa video maupun foto yang sama disebarluaskan berulang kali dengan mengganti caption lokasi kejadian demi viralitas maupun keuntungan pribadi tertentu,” ujar Artanto dalam keterangan resminya, Rabu (27/5/2026).

Beberapa wilayah yang sempat disebut dalam unggahan viral di antaranya Kabupaten Grobogan, Kendal, Magelang, hingga Cilacap. Namun hingga saat ini kepolisian memastikan situasi di wilayah tersebut tetap aman dan terkendali.

Polisi juga menyatakan belum menerima laporan adanya korban maupun kerugian yang berkaitan dengan isu teror pocong tersebut. Meski demikian, aparat tetap meningkatkan langkah antisipasi.

Polda Jateng memperkuat patroli malam melalui jajaran Polres dan Polsek, terutama di kawasan permukiman, jalur yang minim penerangan, serta lokasi yang dianggap rawan.

Di sisi lain, Direktorat Siber Polda Jateng tengah menelusuri sejumlah akun yang diduga menjadi sumber utama penyebaran konten tidak benar tersebut.

“Apabila terbukti ada unsur kesengajaan dalam penyebaran konten yang menimbulkan ketakutan, keresahan, atau keonaran di masyarakat, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan Undang-Undang ITE yang berlaku,” tegas Artanto.

Selain penegakan hukum, aparat kewilayahan melalui Bhabinkamtibmas juga diterjunkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Polda Jateng juga mengimbau masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial, termasuk tidak langsung meneruskan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya, baik melalui media sosial maupun grup percakapan.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan ronda malam sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan antisipasi terhadap potensi tindak kriminalitas yang nyata,” kata Artanto.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, termasuk orang yang mengenakan kostum tertentu atau membawa senjata tajam.

Namun polisi mengingatkan agar warga tidak mengambil tindakan sendiri dan tetap menyerahkan penanganan kepada aparat yang berwenang.

Leave a Reply