Medianusantara.site, KARANGANYAR — DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah (Jateng) menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan.
Partai berlambang banteng moncong putih itu menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada lembaga antirasuah dan menegaskan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum.
Sikap tersebut disampaikan melalui siaran pers yang diterima Espos, Jumat (10/7/2026) malam. Pernyataan itu ditandatangani Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Dolfie O.F.P., dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Sumanto.
Dalam keterangannya, Sumanto mengatakan PDI Perjuangan meyakini KPK akan menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah menghormati sepenuhnya segala proses penindakan hukum yang sedang dijalankan oleh KPK di Kabupaten Sukoharjo. Sebagai partai yang taat asas dan menjunjung tinggi supremasi hukum, kami menempatkan hukum di atas segalanya dan meyakini institusi penegak hukum akan bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Sumanto yang juga menjabat Ketua DPRD Jawa Tengah.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi momentum bagi PDI Perjuangan untuk kembali menegaskan komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Seluruh kader yang mengemban amanah publik, baik di lembaga eksekutif maupun legislatif, diminta tetap mengedepankan prinsip pemerintahan yang bersih (clean governance), berintegritas, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan.
DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah juga menegaskan akan mengambil langkah organisasi apabila aparat penegak hukum secara resmi menetapkan status hukum kader partai dalam perkara tersebut.
“Manakala lembaga penegak hukum yang berwenang telah secara resmi menetapkan status hukum tindak pidana khusus terhadap para pihak yang terkait sebagai anggota PDI Perjuangan, maka DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah akan segera merekomendasikan kepada DPP PDI Perjuangan untuk mengambil langkah penegakan integritas partai, yaitu sanksi organisasi secara tegas yang akan diproses sesuai mekanisme AD/ART dan Peraturan Partai,” ujarnya.
Di sisi lain, Sumanto mengimbau seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami menghimbau kepada seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Sukoharjo agar dapat memastikan roda pemerintahan maupun pelayanan publik kepada rakyat tetap berjalan normal dan optimal sebagaimana mestinya,” katanya.
Menurut Sumanto, PDI Perjuangan memahami masyarakat menginginkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Karena itu, partai tetap berkomitmen mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, taat pada peraturan perundang-undangan, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Leave a Reply