Medianusantara.site, JAKARTA — Pengembang perumahan mengusulkan kenaikan harga rumah subsidi hingga 15 persen dari harga normal yang saat ini berlaku.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Deddy Indrasetiawan, mengatakan kenaikan harga rumah subsidi itu diperlukan seiring dengan naiknya bahan material yang terjadi di beberapa wilayah.
“Kalau yang paling tinggi itu kan kenaikannya macam-macam. Dari besi, kemudian pada saat kemarin perang itu keramik susah. Terus hebel [bata ringan] juga kan kita mesti beli cash,” ujarnya dalam agenda Pelantikan DPP Apersi di Jakarta, Selasa (22/7/2026).
Selain itu, material dalam negeri, seperti batu alam hingga pasir, juga dilaporkan mengalami kenaikan. Hal itu terjadi lantaran adanya peningkatan kebutuhan secara bersamaan.
Dalam laporannya, kenaikan material alam itu paling masif terjadi di wilayah Jawa Barat hingga Tangerang.
“Karenanya, harapan kami Apersi, harusnya naiknya 12%-15%,” jelasnya.
Kendati demikian, sebelumnya Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyebut, usulan pengembang terkait dengan revisi harga rumah subsidi belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menilai gagasan tersebut belum dapat dipenuhi lantaran mempertimbangkan daya beli serta kondisi perekonomian masyarakat yang dinilai masih belum kuat.
“Sebenarnya kalau saat ini situasinya belum memungkinkan ya untuk menaikkan harga rumah subsidi tapak. Kita harus melihat dulu kondisi masyarakat yang masih belum memungkinkan lah,” ujar Heru saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Rabu (24/6/2026).
Heru juga mengaku hingga saat ini belum ada pembahasan lanjutan mengenai usulan kenaikan harga jual rumah subsidi tersebut, khususnya di lingkungan bersama Komite Tapera.
Adapun, harga rumah subsidi berbeda-beda di setiap wilayahnya, mulai dari kisaran Rp162 juta hingga yang tertinggi Rp240 juta.
Berikut daftar harga rumah subsidi di seluruh wilayah Indonesia:
- Jawa (kecuali Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi): Rp166 juta
- Sumatra (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai): Rp166 juta
- Kalimantan (kecuali Kab. Murung Raya dan Kab. Mahakam Ulu): Rp182 juta
- Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas): Rp173 juta
- Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Kepulauan Anambas, Kab. Murung Raya, Kab. Mahakan Ulu: Rp185 juta
- Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya: Rp240 juta
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Apersi Usul Harga Rumah Subsidi Naik hingga 15%

Leave a Reply