Medianusantara.site, SUKOHARJO — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukoharjo berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo untuk memperluas cakupan kepesertaan bagi anggota Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) melalui program Ngopeni Nglakoni Award. Program tersebut diharapkan menjadi pengungkit peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya kelompok bukan penerima upah.
Sosialisasi program Ngopeni Nglakoni Award Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dilaksanakan di Gedung Menara Wijaya, Selasa (8/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sukoharjo Teguh Pramono, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sukoharjo Ari Haryanto, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukoharjo Wahyu Triyasno.
Turut hadir camat, lurah, dan puluhan anggota LKK yang tersebar di 17 kelurahan di wilayah Kecamatan Sukoharjo, Bendosari, dan Kartasura.
“Tantangan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah memperluas peserta dari kelompok bukan penerima upah. Termasuk para ketua rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) yang tersebar di 17 kelurahan di Sukoharjo,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sukoharjo Teguh Pramono.
Program Ngopeni Nglakoni yang digulirkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukoharjo diharapkan mampu mendongkrak cakupan kepesertaan bagi anggota LKK di Kabupaten Jamu. Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak, termasuk pemerintah kelurahan.
Sejauh ini, ekosistem pemerintahan desa mulai dari perangkat desa hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Tinggal ekosistem pemerintahan kelurahan yang belum ter-cover program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini bagian dari percepatan perluasan cakupan kepesertaan terhadap kelompok bukan penerima upah,” ujar Teguh.
Cegah Pekerja dan Keluarga Jatuh ke Kemiskinan
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukoharjo Wahyu Triyasno mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan dirancang untuk mencegah pekerja dan keluarganya jatuh ke dalam kemiskinan akibat risiko sosial, seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun saat memasuki masa pensiun.
Program tersebut memberikan berbagai manfaat perlindungan terhadap risiko yang dihadapi pekerja selama menjalankan aktivitasnya.
“Cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya perlindungan ekosistem desa di Sukoharjo, peringkat dua di Jawa Tengah. Apabila nanti anggota LKK seperti ketua RT/RW terdaftar sebagai peserta, insyaallah Sukoharjo bakal menduduki peringkat satu di Jawa Tengah. Dalam waktu dekat, sosialisasi program jaminan sosial diintensifkan langsung ke setiap kelurahan di Sukoharjo,” papar dia.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukoharjo menyerahkan santunan kematian kepada dua ahli waris peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Yakni ketua RT sekaligus anggota BPD Tegalsari, Kecamatan Weru, senilai Rp74 juta dan anggota lembaga Desa Tepisari, Kecamatan Polokarto, senilai Rp75,5 juta.

Leave a Reply