Medianusantara.site, SEMARANG – Seorang pemuda berinisial RMA, 22, warga Bangetayu, Kecamatan Genuk, Semarang, diamuk warga setelah diduga membawa kabur dan mencabuli anak perempuan berusia 13 tahun. Korban sempat dibawa berpindah-pindah ke sejumlah wilayah selama empat hari sebelum ditemukan di Banyumanik, Kota Semarang.
Peristiwa tersebut terungkap setelah korban diketahui tidak pulang ke rumah pada Minggu (6/9/2026). Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan korban sekaligus memastikan kondisinya. Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai sejumlah lokasi yang sempat didatangi korban bersama terduga pelaku.
Pada hari pertama, korban diketahui dibawa menuju kawasan Tembalang, Kota Semarang. Perjalanan kemudian berlanjut ke luar Kota Semarang pada hari berikutnya.
Memasuki hari kedua, korban dibawa menuju Kabupaten Jepara. Pada hari ketiga, korban kembali berpindah lokasi hingga dibawa ke wilayah Boyolali.
Pada hari keempat, korban dan terduga pelaku kembali ke Kota Semarang. Petunjuk mengenai keberadaan keduanya diperoleh keluarga setelah mendapat informasi bahwa mereka berada di sebuah tempat rental PlayStation (PS) di wilayah Banyumanik.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas. Saat polisi mendatangi lokasi, RMA telah diamankan warga setelah sempat menjadi sasaran amukan massa.
Polisi selanjutnya mengamankan terduga pelaku dan membawa korban untuk mendapatkan pemeriksaan medis serta penanganan lebih lanjut. Dari pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami trauma psikis dan dugaan kekerasan fisik.
Kapolsek Candisari Iptu Dimas Yoga Ardhi Prabawa mengatakan penanganan perkara tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan fungsi terkait di Polrestabes Semarang. Korban mendapatkan pemeriksaan medis dan pendampingan, sedangkan terduga pelaku diamankan untuk menjalani proses hukum.
“Kami bersyukur korban akhirnya berhasil ditemukan dan segera mendapatkan penanganan. Dalam perkara yang melibatkan anak, keselamatan dan kondisi korban menjadi perhatian utama kami,” ujar Iptu Dimas, Jumat (11/9/2026).
Kanit 3 PPA Satreskrim Polrestabes Semarang Iptu Bambang Aryanto menjelaskan proses penyelidikan sementara menunjukkan korban dibawa berpindah-pindah selama beberapa hari. Keduanya diketahui sempat berada di sejumlah wilayah sebelum akhirnya kembali ke Kota Semarang.
“Dari hasil penyelidikan, berawal dari perkenalan dalam satu grup WA selama satu minggu. Korban pada awalnya dibawa ke wilayah Tembalang, kemudian berpindah ke Jepara, setelah itu ke Boyolali, dan akhirnya kembali ke Semarang,” jelas Iptu Bambang.
Korban Ditemukan di Rental PS Banyumanik
Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan korban, petugas bergerak menuju lokasi rental PS di Banyumanik. Di tempat tersebut, polisi menemukan korban bersama terduga pelaku dan selanjutnya membawa keduanya untuk menjalani proses penanganan.
Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan peran dan tindakan yang dilakukan terduga pelaku di setiap lokasi. Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya sepeda motor yang digunakan sebagai sarana serta pakaian yang diduga berkaitan dengan kejadian di beberapa lokasi.
“Penyidikan masih terus kami kembangkan. Kami melakukan pemeriksaan terhadap korban, tersangka, maupun saksi-saksi serta mendalami barang bukti dan lokasi yang berkaitan dengan perkara,” terangnya.
Atas perkara tersebut, RMA ditetapkan sebagai tersangka setelah disangkakan melanggar Pasal 415 huruf b dan Pasal 454 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana sebagaimana ketentuan pasal yang diterapkan.
Polisi juga meminta masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun menyebarluaskan identitas pribadi korban. Polrestabes Semarang memastikan perkara tersebut masih dalam proses penyidikan dengan mengedepankan profesionalitas, kepastian hukum, serta perlindungan dan kepentingan terbaik bagi korban.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan, aktivitas, dan lingkungan anak. Bangun komunikasi yang baik agar anak tidak merasa takut untuk bercerita ketika menghadapi persoalan,” tandasnya.

Leave a Reply