Medianusantara.site, BOYOLALI – Forum Civitas Akademika Universitas Boyolali (UBY) mendeklarasikan mogok kerja per Kamis (26/2/2026), menuntut peninjauan pengangkatan rektor UBY periode 2026–2030.
Ketua Senat UBY, Purwadi, menghargai aksi forum civitas akademika tersebut, seiring dengan mosi tidak percaya yang dinyatakan senat.
“Prinsipnya kami dari senat menghargai aspirasi teman-teman civitas akademika Universitas Boyolali untuk mengawal mosi yang disampaikan oleh senat UBY,” kata Purwadi dihubungi wartawan, Jumat (27/2/2026).
Sementara itu, Dekan Fakultas Komunikasi dan Teknologi Informasi (FKTI) UBY sekaligus anggota senat, Topan Setiawan, menyebut kegiatan mogok kerja dilakukan dengan tidak melaksanakan tri dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
Mosi Tidak Percaya Senat Picu Mogok Dosen
“Forum dosen atas petunjuk ketua senat mogok kerja sampai tanggal 3 Maret, ada audiensi dengan pembina yayasan. Mogok kerja sampai kapan menunggu keputusan rapat tanggal 3,” kata Topan.
Topan menjelaskan mogok kerja ini sebagai tindak lanjut sikap senat yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap pelantikan rektor beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, senat sebagai representasi formal memiliki hak menyuarakan usulnya. Padahal, 12 dari 16 anggota senat mengusulkan nama lain, namun yang dilantik adalah rektor petahana, Nanik Sutarni.
“Ada sekitar 15 dosen yang ikut mogok kerja, termasuk saya, walaupun tetap memberikan layanan kepada mahasiswa, misalnya membimbing proposal skripsi, meski tidak di kampus,” ujarnya.
Yayasan: Tidak Ada Dampak ke Mahasiswa
Ketua Yayasan Bhinneka Karya, Indriyatmoko, mengakui beberapa dosen tidak masuk pada Jumat ini, tetapi tidak dapat memastikan apakah karena mogok atau izin.
“Mungkin bagian dari yang kemarin masih kurang cocok atau apa, monggo saja. Ini akan kami selesaikan secara internal. Yang penting tidak merugikan mahasiswa,” kata Indriyatmoko.
Mengenai kabar wakil rektor yang mengundurkan diri, ia menjelaskan bahwa hal tersebut karena masa jabatannya habis. Saat rektor berganti, struktur berikutnya akan menyesuaikan.
Indriyatmoko menambahkan, yayasan telah memenuhi lima tuntutan mahasiswa yang disampaikan di sela pemilihan rektor. Soal tuntutan keenam, terkait kaji ulang peraturan rektor, dijelaskan bahwa Dikti tidak memiliki hak mencabut pelantikan rektor; itu hak badan penyelenggara atau yayasan.
Rektor Boyolali, Nanik Sutarni, menegaskan bahwa jabatan struktural periode 2022–2026 telah habis. Meski ada aksi mogok, pembelajaran tetap berlangsung dan ramai. “Yang jelas pembelajaran masih jalan, dosen di depan saya banyak, yang tidak masuk hanya beberapa saja,” kata Nanik.
Leave a Reply