Medianusantara.site, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengajukan usulan 380 kuota calon aparatur sipil negara (CASN) kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut disesuaikan dengan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun pada 2026.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengatakan saat ini proses rekrutmen CASN masih menunggu keputusan dan informasi resmi dari pemerintah pusat. Pemkab Sukoharjo telah menyampaikan kebutuhan pegawai berdasarkan jumlah ASN yang purna tugas serta hasil analisis beban kerja (ABK).
“Saat ini masih dalam tahap pengajuan kuota rekrutmen CASN. Dengan mempertimbangkan jumlah ASN yang purna tugas dan analisis beban kerja,” kata Etik, Rabu (10/6/2026).
Etik menjelaskan Pemkab Sukoharjo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait kebutuhan ASN, termasuk usulan kuota CASN 2026.
Menurut dia, seluruh tahapan rekrutmen CASN harus mengikuti kebijakan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat karena proses seleksi berlaku secara nasional.
“Yang jelas, proses rekrutmen CASN harus mengikuti aturan atau regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Proses rekrutmen CASN berlaku nasional, tidak hanya di Sukoharjo melainkan juga di daerah-daerah lain di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Sukoharjo, Suparmin, mengatakan jumlah ASN yang akan memasuki masa purna tugas pada 2026 mencapai 380 orang. ASN yang pensiun tersebut tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
Karena itu, jumlah usulan kuota CASN yang diajukan disesuaikan dengan kebutuhan pengganti ASN yang memasuki masa pensiun.
“Jumlah ASN yang pensiun pada 2026 sebanyak 380 orang. Karena itu, usulan kuota rekrutmen CASN juga menyesuaikan jumlah tersebut,” kata Suparmin.
Meski demikian, Suparmin belum dapat memastikan apakah usulan kuota CASN yang diajukan Pemkab Sukoharjo akan disetujui seluruhnya oleh pemerintah pusat.
“Saat ini masih dalam tahap pengajuan kuota rekrutmen CASN. Apakah disetujui atau tidak, kami masih menunggu informasi dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Berdasarkan data BKPSDM Sukoharjo per 1 Juni 2026, jumlah ASN di Kabupaten Sukoharjo mencapai 9.761 orang. Rinciannya terdiri atas 4.915 pegawai negeri sipil (PNS), satu calon pegawai negeri sipil (CPNS), 2.424 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu, serta 2.421 PPPK paruh waktu.
Sementara itu, kebutuhan ASN berdasarkan analisis beban kerja mencapai 13.164 orang. Dengan demikian, masih terdapat selisih kebutuhan pegawai yang cukup besar dibandingkan jumlah ASN yang tersedia saat ini.
“Idealnya jumlah ASN di Sukoharjo sekitar 13.000 orang. Saat ini kami mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada meskipun banyak pegawai harus merangkap tugas dan jabatan karena keterbatasan jumlah ASN,” pungkas Suparmin.

Leave a Reply