Tingkatkan Layanan, Wali Kota Solo Siapkan Satgas Reformasi Sistem Parkir

Tingkatkan Layanan, Wali Kota Solo Siapkan Satgas Reformasi Sistem Parkir
Wali Kota Solo, Respati Ardi, memimpin patroli gabungan penindakan pelanggaran parkir, Jumat (3/7/2026) malam. (Istimewa)

Medianusantara.site, SOLO — Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengungkapkan bakal mereformasi sistem perparkiran kendaraan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Untuk itu, Respati mengatakan tengah menyiapkan satuan tugas atau satgas reformasi tersebut.

Hal itu disampaikan Respati seusai memimpin langsung patroli gabungan penindakan pelanggaran parkir, Jumat (3/7/2026) malam. Saat itu, Respati didampingi perwakilan dari Polresta Solo, Dinas Perhubungan Solo, dan Satpol PP Solo.

Patroli itu menjadi langkah awal Pemerintah Kota Solo untuk membenahi sistem perparkiran secara menyeluruh. Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo, Kepala Satpol PP Solo Didik Anggono, serta Kepala Dinas Perhubungan Solo Taufiq Muhammad ikut selama patroli berlangsung.

Patroli dimulai dari Loji Gandrung, kemudian menyasar sejumlah titik parkir di kawasan usaha dan coffee shop, antara lain Jl Slamet Riyadi, Keprabon, Jl Diponegoro, Jl RM Said, Jl Gajah Mada, dan Jl Yosodipuro.

Dalam patroli tersebut, Respati menemukan sejumlah oknum juru parkir yang masih menarik tarif tidak sesuai ketentuan. Beberapa warga dan pengunjung juga menyampaikan aduan secara langsung bahwa mereka kerap diminta membayar parkir melebihi tarif yang tertera pada karcis atau ketentuan zona.

Oknum juru parkir yang melanggar kemudian langsung didata untuk mendapatkan sanksi maupun pembinaan dari dinas terkait dan kepolisian.

“Jadi ada temuan yang harusnya itu Rp2.000, tapi di-charge Rp3.000. Nah, ini langsung diberi sanksi. Nanti ada pembinaan dari Dishub, dipanggil dulu. Pemenuhan KTA juga penting dan jukir harus melayani dengan baik,” ujar Respati di sela-sela patroli.

Respati menegaskan masyarakat perlu memperhatikan tarif yang tercantum pada karcis resmi. Ia meminta juru parkir tidak menarik biaya di luar ketentuan yang berlaku. “Saya mendapat laporan dari warga, ada yang narik tarif parkir lebih dari karcis. Yang penting dilihat karcisnya, jangan sampai melebihi itu,” lanjutnya.

Selain persoalan tarif, Respati juga menemukan dugaan penggunaan badan jalan oleh pihak ketiga atau pengembang swasta di kawasan Jl Gajah Mada untuk tempat parkir. Menurutnya, praktik tersebut tidak diperbolehkan dan akan ditindaklanjuti.

“Tadi ada yang menarik di Jl Gajah Mada. Ada pengembang pihak ketiga, swasta, tetapi dia menggunakan badan jalan. Ini tidak boleh. Tadi sudah kita tindak tegas dan akan kita cek terkait andalalin, analisis dampak lalu lintas,” tuturnya.

Apresiasi Jukir Baik

Respati menegaskan penertiban parkir tidak berhenti pada patroli malam atau penindakan terhadap oknum juru parkir. Menurutnya, patroli ini menjadi pintu masuk untuk reformasi sistem parkir Solo, mulai dari pendataan titik parkir, penertiban jukir liar, kepatuhan tarif, penggunaan karcis resmi, pengawasan parkir insidentil, hingga penataan ruang publik agar tidak mengganggu lalu lintas maupun pejalan kaki.

Untuk mempercepat pembenahan tersebut, Pemkot Solo akan membentuk Satgas Parkir. Satgas ini akan melibatkan unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian untuk memastikan praktik parkir liar, tarif tidak sesuai, serta pelanggaran penggunaan ruang jalan dapat ditangani lebih cepat.

“Ke depan ini akan kami buat Satgas Parkir. Patroli ini permulaan dan akan keliling terus untuk membina jukir-jukir agar bekerja baik,” kata Respati.

Meski menemukan sejumlah pelanggaran, Respati juga memberikan apresiasi kepada juru parkir yang telah bekerja sesuai aturan. Ia menyebut ada juru parkir yang berpakaian rapi, memiliki KTA lengkap, dan telah mengikuti sertifikasi dari Polresta Solo.

“Saya mengapresiasi tadi ada jukir luar biasa, baju rapi, lengkap KTA, dan sudah mengikuti sertifikasi dari Polres. Saya harapkan jukir lain bisa mengikuti. Mari kita jaga supaya wisatawan tetap betah di Solo,” bebernya.

Respati menegaskan Pemkot Solo tidak ingin menyamaratakan seluruh juru parkir sebagai pihak yang bermasalah. Juru parkir yang bekerja jujur, tertib, dan ramah akan terus dibina serta dilindungi. Namun, oknum yang menarik tarif tidak sesuai, memanipulasi karcis, atau menggunakan ruang publik secara tidak semestinya akan ditindak tegas.

Menurutnya, reformasi sistem parkir diperlukan agar pelayanan parkir di Solo semakin ramah, tertib, transparan, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan. Lebih lanjut, Respati mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan praktik parkir yang tidak sesuai ketentuan.

Ia memastikan setiap aduan warga akan ditindaklanjuti. “Aduan dari masyarakat akan terus kami respons dan oknum akan segera kami tindak tegas,” imbuhnya.

Melalui patroli malam tersebut, Pemkot Solo ingin memastikan penertiban parkir tidak hanya menjadi operasi sesaat, tetapi menjadi awal pembenahan sistem parkir yang lebih tertata. Pelanggaran ditindak, sistem dibenahi, juru parkir yang jujur dilindungi, dan masyarakat mendapatkan pelayanan parkir yang lebih aman, nyaman, serta transparan.

Leave a Reply