Medianusantara.site, SUKOHARJO — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukoharjo menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sukoharjo untuk memperluas kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan masjid. Kolaborasi ini ditujukan agar marbot, takmir, dan pegiat masjid memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukoharjo, Wahyu Triyasno, mengatakan perluasan perlindungan terus dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai organisasi keagamaan, termasuk DMI Sukoharjo.
“Kami menjangkau ekosistem keagamaan dan komunitas masyarakat untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” kata Wahyu di Pendapa Graha Satya Praja (GSP) Sukoharjo, Selasa (7/7/2026).
Menurut dia, program BPJS Ketenagakerjaan bertujuan melindungi pekerja beserta keluarganya dari risiko sosial yang dapat menyebabkan penurunan kesejahteraan, seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia, hingga persiapan memasuki masa pensiun.
Perlindungan tersebut juga menyasar pekerja rentan yang masuk kategori Bukan Penerima Upah (BPU), termasuk marbot dan takmir masjid.
“Iuran BPJS Ketenagakerjaan BPU sebesar Rp16.800 per bulan. Iuran itu mencakup dua program perlindungan dasar, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Pendaftaran kepesertaan bisa dilakukan secara kolektif maupun mandiri,” ujarnya.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Jawa Tengah dalam memberikan perlindungan kepada guru mengaji.
“Ada 4.064 guru mengaji di Sukoharjo yang didaftarkan Kementerian Agama Jawa Tengah sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga mendorong perlindungan jaminan sosial bagi marbot dan takmir masjid di Sukoharjo,” katanya.
Sementara itu, Ketua DMI Sukoharjo, Wawan Pribadi, berharap kolaborasi tersebut dapat mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan pegiat masjid.
Menurut dia, peningkatan literasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial juga menjadi bagian penting agar semakin banyak marbot dan takmir yang terlindungi.
“Kami terus mendorong agar marbot dan takmir masjid di 12 kecamatan di Sukoharjo mendapat perlindungan jaminan sosial. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas kepesertaan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Leave a Reply