Misteri Rumah di Laweyan Solo, Diduga untuk Simpan Brankas Bupati Sukoharjo

Misteri Rumah di Laweyan Solo, Diduga untuk Simpan Brankas Bupati Sukoharjo
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan dua aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sukoharjo dalam kasus dugaan pemerasan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Istimewa/Youtube KPK)

Medianusantara.site, SOLO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya rumah di Kecamatan Laweyan, Kota Solo, yang menjadi tempat penyimpanan brankas berisi uang dan emas milik Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Semua isi brankas tersebut telah disita KPK pada Kamis (9/7/2026) sebagai barang bukti dugaan kejahatan yang dilakukan Etik Suryani. Seperti diketahui Etik diduga memeras anak buahnya dengan modus Surat Keputusan (SK) insentif pungutan pajak dan retribusi atau biasa disebut upah pungut (UP).

Namun, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2025 yang dilaporkan Etik, tidak ada catatan aset berupa rumah di Laweyan, Solo.

Dalam konferensi pers terkait OTT Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang disiarkan secara live melalui kanal Youtube KPK, Sabtu (11/7/2026), juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan isi brankas yang disita dari rumah di Laweyan berupa uang tunai dan emas.

“Isi brankas yang disimpan di daerah Laweyan ada sejumlah uang tunai dan logam mulia emas sejumlah 25 keping masing masing 100 gram sehingga total beratnya 2,5 kg dengan ekuivalen nilai sekitar Rp7,3 miliar. Ini juga disimpan di dalam brankas,” tutur dia.

Sedangkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/7/2026), mengatakan barang bukti yang disita dari brankas di Wonogiri dan Laweyan berada di rumah Etik.

Safe House

“Terkait brankas yang ada di Wonogiri dan Laweyan sejauh yang kami ketahui pada ekspos yang dilakukan memang di rumahnya, tempat kediaman yang bersangkutan. Jadi ada beberapa tempat yang pasutri itu [Etik dan suaminya, mantan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya] miliki,” ujar dia.

Namun, menurut Asep, KPK akan mengecek status kepemilikan rumah di Wonogiri dan Laweyan. “Tapi kami akan cek lagi apakah itu atas namanya atau atas nama orang lain. Kan biasa sekarang pakai nominee begitu ya tentang kepemilikan rumah dan lain-lain. Itu nanti akan kami kabari,” urai dia.

Sementara itu, Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan rumah penyimpanan brankas di Wonogiri dan Laweyan bisa disebut sebagai safe house.

“Terkait rumah di Laweyan, Wonogiri, dan lain-lain itu jadi betul terkonfirmasi dipakai oleh tersangka sebagai penyimpanan barang bukti yang tadi sudah ditunjukkan yang ada di beberapa tempat yang sempat didatangi tim di lapangan. Jadi semacam, bisa dikatakan, safe house lah. Itu juga orang-orang kepercayaan Bupati saja yang bisa akses ke tempat-tempat itu,” ungkap dia.

Sejumlah politikus Kota Solo, saat ditanya Espos, mengaku tidak tahu di mana rumah di Laweyan yang digunakan untuk menyimpan brankas Etik Suryani. “Sorry tidak tahu,” kata salah satu Anggota DPRD Solo dari Laweyan melalui pesan WhatsApp (WA) kepada Espos. 

Leave a Reply