Karhutla Berlangsung 3 Bulan, Anggota DPR Minta Status Bencana Nasional

Karhutla Berlangsung 3 Bulan, Anggota DPR Minta Status Bencana Nasional
Suasana Jembatan Merah Putih Ambon, Maluku diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (ANTARA/Dedy Azis)

Medianusantara.site, JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah di Indonesia sebagai bencana nasional. Desakan itu disampaikan menyusul kebakaran yang telah berlangsung sekitar tiga bulan dan menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.

Daniel mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya penanganan. Namun, menurut dia, upaya tersebut belum menunjukkan hasil signifikan karena asap masih tebal dan mengganggu aktivitas masyarakat, penerbangan, kesehatan, kegiatan sekolah, hingga perekonomian warga.

“Kondisi saat ini sudah diambang sangat berbahaya bagi Kesehatan masyarakat, tiga bulan karhutla sudah seperti hidup di neraka bagi masyarakat terdampak,” kata Daniel dilansir Antara, Senin (12/10/2026).

Menurut dia, durasi kebakaran dan dampaknya terhadap masyarakat mengharuskan pemerintah segera mengambil langkah strategis. Dengan penetapan status bencana nasional, dia berharap seluruh kekuatan dapat dikerahkan untuk menangani kebakaran.

“Salah satunya menetapkan status bencana karhutla ini sebagai bencana nasional. Faktanya malah sudah bencana internasional,” kata dia.

Daniel juga menilai bantuan dari luar negeri diperlukan untuk mempercepat penanganan karhutla. Menurut dia, penerimaan bantuan internasional bukan berarti pemerintah Indonesia lemah, melainkan menunjukkan besarnya persoalan yang perlu ditangani melalui kerja sama antarkawasan.

“Negara tetangga seperti Malaysia sudah membuka diri untuk membantu mengatasi persoalan-persoalan karhutla ini,” kata dia.

Dia pun meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan status bencana nasional. Daniel juga mengusulkan evakuasi sementara bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak dan orang tua, ke wilayah yang lebih aman dari paparan asap.

“Ini adalah tanggung jawab besar negara untuk melindungi segala tumpah darah rakyat Indonesia. Kondisi saat ini adalah kondisi darurat kesehatan, darurat lingkungan, sosial dan ekonomi bagi daerah terdampak asap karhutla,” kata dia.

Presiden Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

Pada Senin sore, Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan pimpinan lembaga untuk mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan RI, Jakarta. Salah satu agenda rapat tersebut adalah mengevaluasi penanganan karhutla di Kalimantan dan Sumatra.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengatakan dirinya akan melaporkan langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah, terutama di daerah yang menjadi prioritas penanganan.

“Hari ini [rapat] membahas tentang karhutla, karena Beliau (Presiden, red.) sangat serius sekali tentang penanganan karhutla ini. (Rapat diikuti, red.) yang terkait Panglima TNI, Kapolri, kemudian Kementerian Kehutanan, BNPB dan sebagainya (via, red.) Zoom, tidak langsung,” kata Menko Polkam Dudung Abdurachman menjawab pertanyaan wartawan sebelum rapat di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.

Leave a Reply